25 Mei 2009

FaceBook Haram!!!!!!!!

. 25 Mei 2009

Beberapa hari terakhir, pemberitaan di Televisi ramai dengan kontroversi tentang Facebook. Saya sendiri mengenal facebook sudah lama, akan tetapi baru bergabung belum lama, yah masih seumur jagung lah. Menurut penerawangan saya situs jejaring sosial ini mirip dengan situs jejaring sosial lainnya, semacam friendster (yang udah lama nongol).

Lha terus kenapa tiba-tiba, mak bedunduk, acebook ramai dibicarakan? karena eh karena ada sebagian ulama (=MUI) yang mengusulkan fatwa haram terhadap situs ini. Haram...semacam makan daging babi. Lha bagi orang awam yang ndak pernah makan pojokan pesatren seperti saya, langsung bingung, KOK bisa Face book dibilang haram?????. Facebook baru make kemarin, masih seneng-senengnya ketemu teman-tman lama yang entah udah ada di seluruh penjuru dunia, eh muncul kontroversi tersebut.

Jika yang dijadikan alasan utuk haramnya situs ini adalah penggunaannya untuk pornogafi, ataupun membuat pemakainya kecanduan sehingga ndak beranjak dari depan komputer selama tuju hari tujuh malam dan meluakan semua kewajiban yang lain maka fatwa haram bisa diterima. Akan tetapi kalau untuk silaturahmi apakah fatwa haramnya facebook bisa diterima?
Secara pribadi saya tidak mempunyai ilmu yang cukup untuk membantah maupun menetakan sesuatu dikatakan haram--ngikut para ulama aja. Cuma jika alasan facebook haram adalah hal tersebut diatas maka ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan untuk di haramkan juga, misal:

  1. Senjata, yah semacam pedang, golok, tombak, senapan, rudal dan teman-temannya, karena dapat digunakan untuk membunuh manusia (walaupun mati dan hidupnya makhluk ada di tangan Gusi Allah SWT).
  2. Kamera, handycam, ataupun HP bercamera, karena dapat digunakan untuk membuat film porno, film BF, maupun poto bugil yang jelasjelas haram. Bhkan kebanyakan film porno berformat 3gp, yang biasanya berasal dari kamera HP.
  3. CD, DVD, Flashdisk dan media penyimpan lainnya. Banyak film porno, foto porno yang disimpan dan diedarkan melalui media tersebut.
  4. Internet, dan hal yang terkait. Terkadang digunakan untuk menyebarkan kejahatan, mulai dari pembajakan, pencurian sampai film porno.
  5. dan yang lainnya........
Oh iya hampir ketinggalan: ROKOK, sudah jelas rokok merugikan kesehatan dan sudah muncul wacana fatwa haram (apa malah udah difatwakan) tetapi kenapa masih banyak orang yang pinter agama masih meROKOK??? Aneh...

Udah ah nanti malah ngelantur kemana-mana. Bagi yang setuju Facebook haram, ya ndak usah main Facebook begitupun sebaliknya, bagi yang merasa tidak mengikuti pendapat tersebut, ya silahkan dilanjut. Ndak ucah bacok-bacokan

Terakhir, Segala sesuatu/perbuatan tergantung dari niatnya.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

komentar sangat diperbolehkan tapi jangan nyepam...silahkan :)...:)

Tulisan Terkait



Widget by Hoctro
 

Twitter

    follow me on Twitter

    meteran

    bluemist.co.cc is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com
    my blogpost