06 Maret 2010

Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

. 06 Maret 2010

Mengingat para anggota Dewan Pengawas RRI periode yang ada selama ini sudah akan berakhir di tahun 2010 ini, Kementerian Kominfo melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) telah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon anggota Dewan Pengawas RRI periode 2010-2015. Persyaratan untuk mengikuti seleksi ini adalah sebagai berikut:

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Berwibawa, jujur, adil , dan berkelakuan tidak tercela;
5. Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
6. Berusia minimal 35 ( tiga puluh lima ) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
7. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
8. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran publik;
9. Memiliki kemampuan dan pengalaman manajerial dalam memimpin organisasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
10. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa;
11. Menyerahkan tulisan tentang visi dan misi menjadi Dewas LPP RRI dan pengembangan LPP (radio) dengan latar belakang demografi, dan budaya (kultural) di Indonesia;
12. Bersedia melepaskan jabatan apapun apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI; dan
13. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.


Pendaftaran ini dapat dilakukan secara langsung baik melalui surat tercatat/kilat khusus atau melalui email pansel_dewasrri@depkominfo.go.id, dengan ditujukan kepada Panitia Seleksi di Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Gedung Utama, Lt.2 dengan menyerahkan kelengkapan dokumen masing-masing rangkap 2 yang terdiri dari 1 asli dan 1 fotokopi, yang berupa:
1. Surat pendaftaran yang ditandatangani (sesuai formulir);
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari dokter Pemerintah;
6. Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian RI;
7. Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (sesuai formulir);
8. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan-jabatan yang dapat mengganggu penugasan sebagai Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (sesuai formulir);
9. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (sesuai formulir);
10. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (sesuai formulir); dan
11. Menyerahkan tulisan tentang visi dan misi menjadi Anggota Dewan Pengawas LPP RRI dengan latar belakang demografi, dan budaya (kultural) di Indonesia.



Masa pendaftaran ini akan berlangsung pada tanggal 8 s/d. 22 Maret 2010 dan berlangsung pada jam kerja. Khusus untuk pendaftaran di hari terakhir pada tanggal 22 Maret 2010 penerimaannya maksimal pada jam 16.00 WIB. Sedangkan pendaftaran melalui surat tercatat/kilat khusus diterima dengan cap pos paling lambat 22 Maret 2010. Akan halnya bagi calon yang mendaftar melalui email tetap diwajibkan untuk menyerahkan kelengkapan dokumen secara langsung atau melalui surat tercatat/kilat khusus dengan cap pos paling lambat 22 Maret 2010.

——————–

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).

===diambil dari siaran Pers Depkominfo http://www.depkominfo.go.id/berita/siaran-pers-no-29pihkominfo32010-tentang-pengumuman-untuk-mengikuti-seleksi-calon-anggota-dewan-pengawas-rri/

Tulisan Terkait



Widget by Hoctro
 

Twitter

    follow me on Twitter

    meteran

    bluemist.co.cc is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com
    my blogpost